You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pasar Rumput Ikut Pengundian Tempat Penampungan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Rumput Ikut Pengundian Tempat Penampungan

Ratusan pedagang Pasar Rumput, Manggarai Jakarta Selatan mengikuti undian tempat penampungan sementara yang digelar PD Pasar Jaya di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan.

Kita sediakan 792 unit yang terdiri dari 592 kios dan 200 los di bangunan baru untuk menampung pedagang lama Pasar Rumput untuk sementara

"Kita sediakan 792 unit yang terdiri dari 592 kios dan 200 los di bangunan baru untuk menampung pedagang lama Pasar Rumput untuk sementara," ujar Mahfudin, Manajer Area Selatan PD Pasar Jaya, Kamis (25/8).

Menurutnya, agar dapat mengakomodir semua pedagang, bagi yang tidak mendapatkan kios penampungan sementara di Pasar Rumput, PD pasar Jaya akan memprioritaskan bagi pedagang yang memenuhi Biaya Pengolahan Pasar (BPP), yang saldonya mencukupi untuk diproses.

TPS Pasar Rumput Ditargetkan Rampung Juni

"Kalau masih tidak muat saran kita agar menempati Pasar Manggis yang ada di belakang Guntur, masih ada kios di sana tanpa menghilangkan hak prioritas pedagang," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, pedagang tampak memadati tenda putih ukuran 20x7 meter yang dibuat PD Pasar Jaya untuk antrean undian tempat penampungan sementara Pasar Rumput. Setelah mendapatkan undian kios, pedagang akan pindah ke kios baru tangal 12-15 September.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik